CENTRALKLIK, KUTIM – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menyambut peringatan Hari Buruh Nasional 1 Mei 2025 dengan menyuarakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan buruh di Kutim dan Indonesia secara umum.
Dalam pernyataannya, Akhmad menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan hak-hak buruh yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia menilai bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan.
“Buruh adalah aset besar bangsa. Jika kita ingin melihat kemajuan ekonomi yang merata, maka hak dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, Akhmad mendorong pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif. Ia percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik, berbagai tantangan ketenagakerjaan dapat diatasi bersama.
“Peringatan Hari Buruh ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat sinergi, bukan hanya memperjuangkan hak, tapi juga membangun masa depan kerja yang lebih adil, aman, dan sejahtera,” tutupnya dengan optimis. (*)