CENTRALKLIK.COM, KUTIM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menegaskan pentingnya dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2030 sebagai pedoman utama dalam melaksanakan program pengendalian penduduk dan percepatan penurunan stunting.

Plt Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menyebut penyusunan Renstra menjadi fondasi bagi arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan dokumen ini harus mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut BB Partomuan, Renstra ini dibangun dengan pendekatan analitis dan kolaboratif, termasuk kerja sama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS FEB UI) selama proses finalisasi.

“Renstra ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi peta jalan kerja yang memastikan setiap kegiatan terukur dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Renstra 2025–2030 akan menjadi acuan dalam menyusun rencana kerja tahunan, sehingga setiap kegiatan memiliki indikator kinerja yang jelas. Hal ini dianggap penting agar program-program unggulan seperti Cap Jempol Stop Stunting berjalan lebih efektif.

BB Partomuan juga menyoroti pentingnya penguatan data keluarga berisiko stunting (KRS), termasuk integrasi data antar-OPD. Menurutnya, intervensi harus berbasis bukti agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui Renstra yang difinalisasi selama dua hari, DPPKB juga mempertegas komitmen dalam mendukung 50 program Kutai Timur Hebat. Ia berharap dokumen ini menjadi momentum memperbaiki sistem kerja, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan memperkuat monitoring program.

“Dengan Renstra yang kuat, kami optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penurunan stunting,” tegasnya. (*)